Banyak pemilik rumah mengira IMB/PBG hanya untuk bangun baru. Padahal, renovasi tertentu WAJIB lapor:
- Mengubah Struktur Utama: Menambah kolom/balok baru.
- Menambah Luas Bangunan: Menambah kamar di halaman belakang atau menambah lantai (ngedak).
- Mengubah Tampak Depan (Fasade): Perubahan signifikan pada wajah bangunan.
Renovasi ringan seperti ganti keramik, cat ulang, atau perbaikan atap bocor TIDAK PERLU PBG.